Terobosan baru dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menggandeng 10 perusahaan operator telekomunikasi di Indonesia dengan membuka hotline SMS di nomor 1575.
Disampaikan Bambang Widjojanto salah satu komisioner KPK, kesepakatan ini menjadi momentum yang luar biasa dari industri telekomunikasi untuk mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Keunggulan terobosna ini yaitu dengan media tersebut mempu mengcoverage 220 juta orang.
Untuk melakukan laporan tarif yang dikenakan dalam layanan ini adalah tarif SMS normal. Operator yang dilibatkan adalah Axis, Telkomsel, Bakrie Telekomunikasi (esia), Hutchison Telekomunikasi (3), Indosat, SmartFren, XL-Axiata, Smart telecom, Telkom, dan Sampurna Telekomunikasi (ceria).
Ayo Berantas Korupsi…